Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Diminta Ambil Posisi Tegas di Pilpres 2019

image-gnews
Sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis mensuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis mensuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM diminta untuk menyampaikan sikap tegas ihwal pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Hal ini menjadi salah satu poin rekomendasi dalam laporan tahunan hasil pemantauan kinerja Komnas HAM periode 2017-2018.

Baca juga: Jokowi Bakal Percepat Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Muhammad Hafiz mengatakan rekomendasi ini berkaca dari Pilpres 2014 lalu yang mempertemukan Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai kandidat, seperti halnya saat ini.

"Refleksi pemilu 2014 Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi, misalnya soal bahwa salah satu calon atau orang-orang yang menjadi tim sukses calon lain terindikasi sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Hafiz dalam acara Laporan Tahunan Hasil Pemantauan Kinerja Komnas HAM 2017-2018 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 16 Desember 2018.

Hafiz berujar, penyampaian sikap yang tegas dari Komnas HAM menjadi penting. Sebab aturan di Indonesia memang tak melarang orang-orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu untuk mencalonkan diri. Komnas HAM pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggara pemilu menetapkan aturan itu.

"Suatu kondisi yang tidak bisa dipaksakan bahwa pelaku pelanggaran HAM memang bisa mencalonkan diri, maka Komnas HAM harus tegak berdiri di tengah-tengah korban," ujarnya.

Menurut Hafiz, sikap tegas itu bisa disampaikan Komnas HAM melalui pernyataan atau sosialisasi kepada masyarakat. Hal-hal yang bisa disinggung dalam pernyataan itu mencakup rekam jejak (track record) kedua pasang calon beserta orang-orang atau tim sukses yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati pemilihan presiden 2019 ini merupakan pertarungan ulang antara Jokowi dan Prabowo, Hafiz menilai informasi soal rekam jejak itu tetap penting disampaikan. "Jangan sampai seperti tahun 2014 itu, Komnas HAM bersikap gamang," ujarnya.

Kemudian, lanjut Hafiz, Komnas HAM juga bisa membahas visi misi HAM dari kedua pasang kandidat. Ketiga, Komnas juga dapat menyampaikan evaluasi atas visi misi HAM dari pemerintahan calon inkumben yang sudah berlangsung selama empat tahun ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai informasi ihwal rekam jejak para calon sudah cukup banyak sejak pilpres 2014. Komnas HAM, ujar Anam, kini mengimbau masyarakat agar memilih para calon yang ramah HAM.

Sejumlah isu spesifik yang bisa menjadi rujukan menurut Anam ialah kepedulian para calon terhadap disabilitas, hak rakyat atas perumahan, kesehatan, dan penegakan hukum terkait korupsi.
"Pilihlah presiden dan caleg yang menurut masyarakat ramah HAM. Kalau tidak ramah ham ya enggak akan ada program-program yang berbasis ekonomi, sosial, budaya," ujarnya.

Untuk pilpres 2019, Anam mengatakan Komnas HAM sudah menyiapkan tim pemantau untuk kampanye dan hari-H pemilihan. Beberapa yang dicermati, ujarnya, ialah ada atau tidaknya konten-konten kebencian atau pelecehan rasial.

"Karena salah satu mandat Komnas HAM adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Anam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

20 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

2 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

5 hari lalu

Dalam foto yang dirilis 25 Agustus 2016, menunjukan perusahaan Grup NSO Israel yang memiliki kantor sampai beberapa bulan yang lalu di Herzliya, Israel. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa seorang anggota stafnya ditargetkan oleh spyware buatan Israel dari NSO Group.[AP Photo / Daniella Cheslow]
Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

5 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

9 hari lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

13 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

16 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.